Paslon Nomor Urut 1 Meraih Suara 11 Ribu Lebih Melawan Paslon Nomor urut 2 Petahana

NiasUtara.MedanBintangonline//Pemilihan Kepala Daerah di seluruh nusantara secara jadwal sudah ditetapkan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum RI sudah terlaksana sekalipun di beberapa daerah ada Pilkada Ulang.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Keputusan KPU Kab.Nias Utara nomor 761 tahun 2024 tanggal 4 Desember 2024.

Hasil perolehan suara masing masing dari pasangan calon nomor urut 1 atas nama Kotak Kosong meraih suara sebanyak 11.255 (Sebelas ribu dua ratus lima puluh lima), sedangkan Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Amizaro Waruwu,S.Pd.,M.I.P dan Yusman Zega,A.Pi.,M.Si meraih suara sebanyak 47.562 ( Empat puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh dua).

Perjuangan untuk meraih hasil kemenangan kedua Paslon pada Pilkada tahun 2024 tentu tidak segampang membalikkan telapak tangan.

Butuh pengorbanan tenaga, pikiran dan materi. Dari Jumlah suara yang di raih masing masing Paslon terlihat jelas paslon nomor urut 2 jauh lebih unggul di banding lawannya nomor urut 1 Kotak Kosong dengan jumlah selisih suara mencapai 36.307.

Di ketahui, Surat Keputusan KPU Kabupaten Nias Utara Nomor 761 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tetapkan di Gunungsitoli tertanda Elisama Nazara sebagai Ketua.

Sementara salinan SK KPU tersebut ditanda tangani oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat,Syukur K.Zendrato. (Asatu)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel