Salah Seorang Nelayan Nias Utara Mengaku Tandatangani Kwitansi Kosong Saat Terima Dana Kompensasi Tumpahan Aspal
foto Nelayan dalam ruang rapat DPRD |
Nias Utara ||Medanbintang.online - "Sepandai-pandainya Tupai melompat,suatu saat pasti jatuh." Peribahasa kuno ini lebih tepat dialamatkan pada proses pemberian dana kompensasi kepada nelayan akibat tumpahan aspal di Laut Nias Utara pada tahun 2023 lalu.Pasalnya,kasus yang kini mulai suam-suam kuku itu kembali diviralkan dan satu per satu indikasi penyimpangan mulai mencuat ke publik.
Tergolong masih seumur jagung ketika berita ini viral di sejumlah media lokal namun lama-lama hilang.Padahal ratusan nelayan yang berasal dari beberapa kecamatan sudah 2 kali mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan keluhan mereka terkait adanya indikasi saat pencairan dana kompensasi tersebut tidak merata setiap nelayan namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut.
Menurut pemantauan media ini dan nyaris tidak kedengaran kabar dari lembaga DPRD dan Nelayan tentang tindaklanjut proses keluhan nelayan saat bertemu anggota DPRD saat itu.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari salah seorang nelayan minta namanya dirahasiakan, Selasa (4/8/2024) menjelaskan kalau dirinya bukan nelayan tapi hanya nelayan musiman.Tetapi ketika namanya tercatat dalam daftar penerima dana kompensasi dia terpaksa terima dana itu sebesar Rp.1 juta dengan menandatangani kwitansi kosong dan transaksi di salah satu rumah mewah di pasar Lahewa,jelas nelayan itu via percakapan WhatsAppnya.
Dia menjelaskan kalau namanya dan ratusan teman-temannya dicatat sebagai nelayan dan dikoordinir oleh salah seorang warga dalam desanya,tambahnya.
Sementara itu ketika awak media ini menghubungi YG sebagai fasilitator nelayan Kecamatan Lahewa melalui saluran telephon biasa dan WhatsAppnya pada hari yang sama,sampai berita ini di siarkan belum ada respon.
(As 1)