Baru 3 Bulan UU No 3 Tahun 2024 Disahkan,6 Kades Di Kabupaten Nias Utara Di Kukuhkan

 




Nias Utara||Medanbintang.online -Bupati Nias Utara,Amizaro Waruwu mengukuhkan 6 jabatan Kepala Desa di wilayah Pemerintah Kab.Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Selasa,(25/7/2024) di pendopo Bupati.


Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun 2024, pasca pengesahan UU RI No 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024 lalu oleh Presiden RI Joko Widodo.


Dalam laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,A'aro'o Zalukhu,S.Pd menyampaikan Kepala Desa yang dikukuhkan adalah Perpanjangan Masa Jabatan berjumlah enam orang yaitu kepala desa definitif hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2018, yakni :


1. Saharman Tanjung – Desa Moawo Kecamatan Lahewa

2. Ibe’ato Lase – Desa Hiligoduhoya Kecamatan Lahewa

3. Tuho’aro Gea – Desa Tefa’o Kecamatan Lahewatimur

4. Edwar Salem Zalukhu – Desa Banuasibohou II Kecamatan Alasa

5. Edison Lase – Desa Hiligawoni Kecamatan Alasa

6. Darmansyah Harefa – Desa Fino Kecamatan Tuhemberua


Lebih lanjut A'aro'o menjelaskan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa pada hari ini merupakan tindaklanjut amanat dari undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menamatkan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,jelasnya.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara,Noferman Zega menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa dikarenakan amanat yang telah diberikan agar terlaksana dengan baik hingga akhir jabatan. Noferman berharap agar kinerja para Kades terus dikembangkan dan sekaligis dia mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan pada hari ini,tutur Noferman.


Dalam arahan Bupati Nias Utara menyampaikan selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan dan juga menitip pesan yaitu pengalaman yang baik dilanjutkan dan buruk untuk diperbaiki.Karena merupakan sebuah acuan untuk mendorong dan menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik di jajaran pemerintah desa,katanya.


Diakhir arahannya, Bupati mengajak Kades untuk melakukan yang terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing dan mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga mampu memberikan pemahaman komunikasi diantara masyarakat di desa serta mengajak bersama-sama membangun Kabupaten Nias Utara menuju Indonesia emas 2045,tegasnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Camat, Sekdis PMD, Irban II, PJ. Kades, Keluarga besar Pj. Kades, seluruh PNS DPMD Kab. Nias Utara, dan Tamu undangan lainnya.

(Tim/AZ)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel