DPC ABPEDNAS Nias Utara Gelar MusKab Untuk PAW


Nias Utara||Medanbintang.Online Sehubungan adanya kekosongan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kab. Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MusKab) untuk memilih Pengurus Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2020-2025, yang dilaksanakan di DDJ Cafe & Resto Desa Fadoro Fulolo Kecamatan Lotu, Jum’at (7/6/2024).

Ketua Panitia MusKab,Ikardi Zalukhu dalam laporannya menyampaikan, MusKab DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara dilaksanakan berhubung beberapa orang Pengurus inti DPC telah mengundurkan diri dari kepengurusan, maka melalui Musyawarah Kabupaten ini berwewenang memilih kembali Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara PAW masa bakti 2020-2025,ungkapnya.

Adapun Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara yang telah mengundurkan diri lanjut Ikardi dan plus pengurus yang tidak aktif antara lain: Ketua DPC an. Helpianus Gea, S.Pd.Dia telah mengundurkan diri karena sudah ditetapkan menjadi Komisioner KPU Kab. Nias Utara.Sekretaris DPC an. Asa’eli Gea telah menyampaikan pengunduran diri secara lisan untuk tidak lagi terlibat sebagai pengurus DPC dan Bendahara DPC an. Ya’aman Harefa beliau sudah lama tidak aktif dikarenakan sejak tahun 2021pergi merantau diluar kepulauan Nias,lanjutnya.

Alhasil saat MusKab tersebut berlangsung dengan semangat,forum menetapkan Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara PAW masa bakti 2020-2025 antara lain: Firman Lahagu sebagai Ketua DPC; Eforius Harefa sebagai Sekretaris DPC, Ikardi Zalukhu sebagai Bendahara DPC dan beberapa pengurus Bidang yang tidak aktif.

Pada kesempatan itu,Ketua terpilih Firman Lahagu mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta MusKab yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Ketua DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara PAW masa bakti 2020-2025. Pihaknya mengaku untuk menjalankan mandat yang dipercayakan seluruh peserta MusKab sangat berat, pihaknya mengajak seluruh Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Nias bergandengan tangan sehingga DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara dapat menjalankan Tupoksi sebagaimana yang diatur dalam AD/ART ABPEDNAS,tuturnya.

“Saya uacapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh peserta Muskab menjadi Ketua DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara, secara pribadi kepercayaan yang diberikan berat untuk menjalankannya, namun berkat dukungan semua Pengurus dan anggota DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara, tugas ini dapat terlaksana sebagaiman yang diharapkan”kata Firman.

Terkait beberapa keluhan yang merupakan aspirasi Pengurus DPC serta beberapa keluhan BPD se-Kab. Nias Utara, menjadi agenda utama DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara untuk secepatnya ditindaklanjuti,tegasnya.

Terkait keluhan yang selama ini menurut pengurus tidak normal adalah salah satunya Proses Penetapan Rancangan Peraturan Desa yang diduga masih banyak desa yang tidak melaksanakan tupoksinya sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada.Itu juga lanjut Firman,merupakan agenda yang sangat penting bagi DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara untuk mencari solusi agar hal serupa tidak terulang kembali di masa kepemimpinannya,harapnya.

Dengan adanya organisasi ABPEDNAS adalah sebagai bagian dari solusi bilamana terjadi kesalahpahaman antara Pemerintah Desa dengan BPD dalam melaksanakan Tupoksinya masing-masing,tambahnya.

( Asatuz)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel