Diduga Peredaran Narkoba di Gang Mapo Meresahkan, APH Diminta Bertindak

 

Foto ilustrasi 


Medan Labuhan || Medanbintang.online - Meroketnya tingkat peredaran penjualan shabu shabu di Gang Mapo lingkungan Xllll kelurahan Pekan Labuhan semangkin hari semangkin luar bisa di kalangan remaja dan kaum dewasa dalam jual beli shabu shabu seperti penjualan kacang goreng yang di lakukan para kurir dan bandar shabu shabu di lokasi tersebut. 


Anehnya sewaktu penjualan shabu shabu para kalangan remaja dan kaum dewasa tidak memandang sopan dan santun kepada tokoh pemuka agama, sehingga para kurir begitu luasa menjual barang yang di langrang oleh aparat penegak hukum (APH).


Menyikapi hal peredaran shabu shabu di Gang Mapo Pekan Labuhan, Ketua Umum Medan Utara Pers Syahril Efendi Damanik yang di temui awak media di kantor kediamannya, mengatakan saya setuju dengan aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Pelabuhan Belawan yang sering mengkumandangkan tentang impormasi peredaran narkoba yang merusak kalangngan remaja dan kaum dewasa saat ini.


Syahril Efendi Damanik selaku ketua Umum Medan Utara Pera meminta kepada khususnya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Poldasu supaya menindak dan menangkap para pelaku bandar shabu shabu di Gang Mapo dengan inisial YN (32) yang begitu meresahkan masyarakat dan kalangan orang tua di lingkungan Xllll Gang Mapo tersebut. Pinta Ketua Umum Medan Utara Pers abangda Syahril Efendi Damanik. 


Masih kata, Ketua Umum Medan Utara Pera (MUP) dengan mengharapkan aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas untuk memberantas segala aktifitas penjualan Narkoba yang berjenis shabu shabu di lingkungan Xllll Gang Mapo supaya tidak meracuni generasi muda mudi, sebab apa bila tidak di berantas aparat penegak hukum (APH) maka akan hancur generasi muda mudi dari plosok Desa hingga perkotaan yang terkena racun, ibarat manusia terkena virus menjadi jombi jalanan akibat dampak shabu shabu tersebut. Ucap bang Manik kepada awak media. 


Harapan Ketua MUP Syahril Efendi Damanik kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya kepada Polres Pelabuhan Belawan, sikat habis peredaran narkoba jenis shabu shabu dimanapun berada jangan di kasi berkembang biak seperti pohon pisang yang lagi mekar. Tutup Ketua MUP. 

(Tim MUP)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel