Catatan Demokrasi Kaperwil Media Garuda Group Indonesia ; Ketika Pengusaha Berkuasa

Gambar ilustrasi.



ACEH SINGKIL|| Medanbintang.online -  Terkait surat yang dilayangkan oleh Pemda Aceh Singkil kepada PT Socfindo perkebunan Lae tentang permintaan sebahagian lahan HGU nya untuk dihibahkan kepada Pemda yang akan digunakan bagi perluasan kota dan fasilitas umum.

Sekali lagi Masyarakat Aceh Singkil di kejutkan dengan keputusan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi M.AP yang tidak mau menanda tangani rekomendasi terkait perpanjangan HGU PT Socfindo perkebunan Lae Butar Kabupaten Aceh Singkil, dimana membuat masyarakat Aceh Singkil kagum kepada sosoknya yang memikirkan kepentingan masyarakat.

Ketika awak media ini dan rekan wartawan lain nya yang mewawancarai PJ Bupati Aceh Singkil Drs Azmi M.AP di ruang kerjanya , pada Senin (14/01/2024) yang mengatakan, Dirinya meminta kepada pihak perusahaan PT Socfindo perkebunan Lae Butar untuk kepentingan perluasan kawasan penduduk untuk masyarakat, adalah suatu hal yang wajar, 

" Kalaupun saya minta sekitar dua ratusan hektar,dan diberi 50 hektar atau 25 hektar, itu kan wajar," ujarnya.

Namun Pj Bupati Aceh Singkil, akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan PT Socfindo perkebunan Lae Butar tersebut, agar ini bisa kiranya di bawa ke sebuah dialog, dan tidak ada yang merasa di rugikan,tutur nya.

Kritikan demi kritikan di lontarkan wakil rakyat di kabupaten Aceh Singkil provinsi Aceh, Irmawan anggota DPR-RI dari fraksi partai PKB berkomentar ke pada salah satu televisi MNC TV di Singkil mengatakan," ini kan tanah negara,berarti pemerintah berhak kembali meminta kepada pemilik HGU,yang tujuan nya untuk kepentingan rakyat,ya kasih dong," uturnya.

Ahmad Fadli Anggota DPRK kabupaten Aceh Singkil juga turut berkomentar dan meminta agar PT Socfindo perkebunan Lae Butar menyanggupi apa yang di minta oleh Pemda Aceh Singkil untuk warganya.

Kritikan dan sindiran kepada pihak perusahaan terus mengalir dari masyarakat Aceh Singkil, yang mengherankan kenapa seorang Pj Bupati Aceh Singkil yang meminta demi Rakyat nya, tapi di abaikan begitu saja.

Di sinilah perlunya pemerintah pusat dan instansi terkait agar meninjau kembali HGU PT Socfindo perkebunan Lae Butar yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.

Jangan gegabah untuk memberikan izin, tapi tidak memikirkan masyarakat yang berbatasan langsung dengan perusahaan tersebut.

Kami atas nama media Garuda Group Perwakilan Provinsi Aceh, akan mengawal terus terkait permintaan Pemda kepada pihak perusahaan PT Socfindo perkebunan Lae Butar.

Apakah PJ Bupati Aceh Singkil dan masyarakat yang mengalah,atau pihak PT Socfindo perkebunan Lae Butar yang legowo untuk memenuhi minimal sebagian tuntutan masyarakat.

(Ramli Manik)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel