Gawat ! Diduga Karena Pelapor Ikut Hadir, Gelar Pekara Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Tiba Tiba Ditunda

Laksamana kuasa hukum, saat akan gelar perkara yang dibatalkan. ( foto ; Leo Depari )


KABANJAHE|| Medanbintang.online -
Laksana Sembiring warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara mengaku sangat kecewa terkait dibatalkannya gelar perkara dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Polres Tanah Karo, pada Rabu 18 oktober 2023.

“Saya bersama kuasa hukum mendatangi Polres Tanah karo dikarenakan ada undangan untuk gelar perkara terharap laporan saya terkait kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi, saya heran kenapa tiba tiba dibatalkan, menurut saya ini sudah tidak lagi profesional dan diduga terkesan ada oknum yang mencoba untuk memperlambat proses penanganan kasus ini. Apakah karena saya hadiri gelar perkara ini makanya tiba tiba dibatalkan dan diundur menjadi hari jumat 20/10/2023,biar nanti hari jumat saya sudah malas datang dan mereka saja yang melakukan gelar perkara ya,”ungkapnya bertanya tanya 

Masih kata Laksamana, sejak awal saya laporkan ke Polsek Payung saya sudah curiga akan adanya dugaan permainan dalam laporan saya ini, di Polsek Payung pun waktu itu tidak langsung ditindak lanjuti laporan saya, bahkan saat itu pun yang diduga menjadi barang bukti pupuk yang diangkut pun tidak diamankan oleh Polsek Payung, bahkan belakangan ini setelah viral di limpahkan ke Polres Karo, dan setelah dilimpahkan dari Polsek Payung ke Polres Karo semakin aneh saja laporan saya ini, sudah lima bulan statusnya sampai saat ini masi saja dumas, belum naik ke penyidikan,belum ada tersangka. saya menduga penyidik Polres Tanah Karo mencoba membuat agar laporan saya ini diam atau diduga mungkin saja ada rancana oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mempetieskan laporan saya ini.

“Kita lihat saja hari ini, saya bersama kuasa hukum jauh jauh datang ke Polres Tanah Karo untuk menghadiri gelar perkara, namun tiba tiba dikatakan dibatalkan dan di undur ke hari jumat, ini kan sudah tidak profesional lagi cara bekerja penyidik, sudah mereka tentukan jadwal gelar pekara dan mereka juga yang membatalkan, saya curiga dan menduga mereka mungkin heran dan terkejut melihat saya datang, kalau mereke bekerja secara jujur jujur saya mengapa harus khawatir kalau saya ikut dalam gelar perkara ini, kan saya sebagai pelapor dalam kasus tersebut saya juga merasa punya hak untuk tau perkembangan laporan saya ini. saya minta Kapolda Sumut dan Kabid Propam segera mencopot dan melakukan pemeriksaan terharap penyidik dan peserta gelar perkara pada waktu itu, kenapa bisa tiba tiba gelar perkara itu dibatalkan ataupun ditunda, ini kan sama saja memperlambat proses hukum laporan saya,”Pungkasnya 

Lanjut Laksana, kita minta Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut tegas dalam hal ini agar tidak terulang kembali hal yang sama, kami sangat kecewa terkait dibatalkan nya gelar perkara hari ini, berapa banyak biaya yang kami keluarkan untuk bisa datang ke Polres Tanah karo ini, bukan sedikit yang kami keluarkan  biaya untuk bisa datang ke Polres Tanah Karo ini, tapi sepertinya ada dugaan indikasi kami mau dipermainkan. Dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan aksi damai ke Mapolda Sumut, kami akan minta Polda Sumut ambil alih kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini, kami punya bukti lengkap dan rekaman vidio atas hal tersebut, jadi kami juga meminta jangan ada oknum oknum yang mencoba mengalihkan kasus ini ager menjadi kasus yang aneh dan tidak masuk akal, ini sudah jelas penyelewengan pupuk subsidi.

“Katanya gelar ditunda jumat lusa, Saya minta dalam gelar perkara pada jumat 20/10/2023 nanti penyidik dapat menerangkan dan menjelaskan sesuai deng an fakta dan kejadian yang sebenarnya karena saya punya bukti lengkap beserta vidio terkait dengan laporan saya tersebut, “Pungkasnya

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman saat di konfirmasi pada Kamis 19 Oktober 2023, pukul 12.13 terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Laksana Sembiring pelapor dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi  yang terjadi di Kecamatan Tiga Derket Kabupaten Karo bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Tanah Karo, Pada, Rabu 5 Oktober 2023, Pukul 11.00 Wib.

Kedatangan warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiga Derket Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Laksana Sembiring ke Polres Tanah Karo tak lain ingin mempertanyakan sekaligus mengetahui bagaimana perkembangan laporannya terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang sebelumnya ia laporkan ke Polsek Payung yang saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo.

Menurutnya, dirinya sangat kecewa karena Laporan tersebut hari ini sudah masuk ke 5 bulan, namun status laporannya masi sebatas dumas dan belum ada juga perkembangannya, ia juga berharap penyidik Polres Tanah Karo profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan nya tersebut.

“Sudah lima bulan tidak ada perkembangan ataupun belum juga ada penetapan tersangka, kami sangat kecewa karena kemaren laporan saya itu dilimpahkan dari Polsek Payung dan sampai sekarang menurut saya  masi berjalan ditempat, saya hari ini datang atas petunjuk dan arahan dari Bapak Bapak Kapolres Tanah Karo yang dimana sebelumnya saya sudah berkomunikasi via wa terkait laporan saya tersebut. beliau mengarahkan saya bertemu dengan Wakapolres untuk berkomunikasi, makanya hari ini saya tepati janji saya untuk sekaligus juga mempertanyakan laporan dugaan penyelewengan pupuk subsidi tersebut,”Ucapnya.

 (Leodepari)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel