Proyek Jalan di Kecamatan Sihapas Barumun, Diduga Tidak Sesuai Spek dan Bestek
Plank Proyek Jalan di Kabupaten Palas. ( Rozi ) |
PALAS || Medanbintang.online - Proyek Konstruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng Kecamatan Sihapas Barumun dengan nilai kontrak Rp. 12.298 Miliar menuai banyak kritikan dari masyarakat, dan dipertanyakan pengerjaannya.
Pasalnya konstruksi jalan yang dilakukan oleh CV. Pratama Ridho yang dimulai 22 Maret 2023 dikeluhkan masyarakat dengan banyaknya pengaduan.
Lantaran proyek konstruksi jalan Gulangan Manggu tersebut diduga tidak sesuai dengan SOP, dimana material tanah diambil dari dekat persawahan. Hal ini menjadi kerugian tersendiri bagi masyarakat di Kecamatan Sihapas Barumun.
Berdasarkan aduan masyarakat galian C rekonstruksi jalan Gulangan Manggu - Silenjeng diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan bestek rekonstruksi jalan.
Faisal Harahap salah satu masyarakat menyatakan komentar," terkait rekonstruksi jalan ini karena kita masyarakat awam hanya bisa berharap pada penegak hukum dalam hal ini kami berharap Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kajati Sumut untuk segera melakukan pemanggilan dan kepada kontraktor pembangunan rekonstruksi jalan Gulangan Manggu - Silenjeng yang saat ini sangat meresahkan kami sebagai masyarakat," tutupnya.
( Rozi )