Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara Laksanakan Rembuk Stunting Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Nias Utara semakin gencar dalam rangka mempercepat Pencegahan dan Penurunan angka Stunting. ( Asatuzega )



NIAS UTARA|| Medanbintang.online -
Pemerintah Kabupaten Nias Utara semakin gencar dalam rangka mempercepat Pencegahan dan Penurunan angka Stunting di wilayah Kabupaten Nias Utara.Hal itu bisa di lihat ketika Dinas P2AP2KB melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Kabupaten Nias Utara dilaksanakan di Lotu,Senin (21/3/2023).

Kepala Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara Marieli Harefa, SKM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana no 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Indonesia tahun 2021-2024 dan Surat Keputusan Bupati Nias Utara nomor 46/105/TPPS/K/Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias Utara,jelasnya.



Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dan rembuk stunting Kabupaten Nias Utara tahun 2024 bertujuan untuk:
1. Menyampaikan hasil analisa situasi yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD dan telah di input pada website pembangunan daerah atau Bangda Kementerian Dalam Negeri
2. Mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias Utara.
3. Komitmen Publik untuk mendukung  kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting secara terintegrasi di Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si pada arahannya menyampaikan bahwa patut bersyukur di Kabupaten Nias Utara telah terjadi penurunan stunting yang sangat luar biasa dari 34,4 % menjadi 11,9 %, sehingga kita menempati urutan 2 se-Sumatera Utara,tuturnya.

Dikatakan Yusman,bahwa program penurunan Stunting merupakan program nasional.Untuk itu lanjutnya, kehadiran para Camat, Kepala desa dalam kegiatan ini sekaligus menyepakati bersama seberapa persen Alokasi Dana Desa diperuntukan khusus penurunan stunting sejak dari kandungan ibu hingga lahir dapat terhindar dari stunting,harapnya.

Diakhir arahan Yusman,dia mengajak untuk melakukan gerakan-gerakan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Nias Utara sekaligus membuka secara resmi rembuk stunting Kabupaten Nias Utara tahun 2023,katanya.

Pada kesempatan acara Rembuk Stunting tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Komitmen bersama penanganan stunting di Kabupaten Nias Utara dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Kepala OPD terkait, BUMD Bank Sumut, Koramil, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, Tim PKK, Tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan stunting dan undangan lainnya.

(Zegasatu1)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel