Puluhan Wartawan dan LSM Di Kabupaten Nias Utara Beraudensi Ke Komisi I DPRD

Puluhan Wartawan beraudensi ke Komisi I Nias Utara. ( Asatu Zega)



NIAS UTARA||Medanbintang.online 
Dugaan pengusiran oknum wartawan saat anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Senin,(06/02/2023) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP-red) ke sejumlah OPD yang merupakan mitra kerja komisi,akhirnya diklarifikasi oleh komisi I DPRD Senin,(13/02/2023) diruang pertemuan komisi.

Di awali dari semangat rekan-rekan media saat itu akan mendatangi kantor DPRD untuk wawancara terkait tindaklanjut Badan Kehormatan (BK) DRPD yang dinilai gagal mensahkan kode etik tentang tata beracara dalam lembaga terhormat itu belum juga disahkan,akhirnya timbul lagi masalah baru dugaan pengusiran oknum wartawan.

Namun tujuan utama rekan-rekan Pers untuk bertemu dengan ketua BK bersama dengan anggota BK agar ada titik terang terkait tindakan BK kepada oknum pimpinan yang diduga main judi ludo,BK berjanji akan segera draff kode etik mengajukan kepimpinan untuk disahkan dalam rapat paripurna.

Tak disangka usai sesi pertama diruang BK, diduga timbul masalah baru yang berbuntut panjang hingga sepekan antara oknum wartawan dengan komisi I tentang dugaan pengusiran oknum wartawan. Namun ketika sejumlah rekan-rekan Pers diterima komisi I dalam ruang pertemuan untuk klarifikasi atas dugaan pengusiran oknum wartawan tersebut dipimpin langsung ketua komisi I Ya'aman Telaumbanua di hadiri oleh wakil ketua komisi,anggota dan sekretariat DPRD.

Yaaman menjelaskan, pihaknya tidak ada niat mengusir wartawan.Buktinya lanjut Yaaman, dia sudah menghubungi salah seorang kenalannya yang notabene wartawan juga,meminta agar rekan-rekan pers bertemu dengan komisi I.

Menurut penjelasan Yaaman dihadapan puluhan wartawan dan LSM,saat itu sudah terjadwal RDP dan dalam RDP tersebut menetakan RDP tertutup,jelasnya. Namun lanjut Yaaman, tiba-tiba ruangan yang dipakai untuk RDP didatangi warga masyarakat dari Desa Sifahando Kecamatan Sawo untuk bertemu dengan komisi I, tutur Yaaman.Sembari melanjutkan pertemuan dengan warga tersebut,Yaaman melihat ada seseorang yang dia kenal dan mempersilahkan untuk masuk dalam ruangan.

Pikir Yaaman sama dengan puluhan warga yang sudah duluan duduk dalan ruangan pertemuan. Namun warga yang dia suruh masuk itu tidak menghiraukan ajakan Yaaman dan tetap memilih duduk dekat pintu masuk,jelasnya.

Namun lanjut Yaaman,ketika ada seseorang berkata kalau warga yang disuruh Yaaman itu masuk bukan kelompok mereka ternyata oknum wartawan, Yaaman berinisiatif menyuruh warga tersebut untuk nunggu diluar sampai selesai rapat.Namun demikian, akhirnya pihak komisi I meminta maaf kepada media secara terbuka dan Yaaman berjanji akan selalu meningkatkan hubungan kemitraan kepada rekan-rekan Pers dan LSM,tegasnya.

Sementara itu salah seorang rekan wartawan dari media bayangkara.co berinisial KhG, menyampaikan surat Somasi yang ditandatangani sejumlah Ka Biro media Online yang selalu aktif bertugas di Kabupaten Nias Utara dan diterima langsung Ketua Komisi I.

Bagaimana kelanjutan setelah surat somasi itu diterima lembaga DPRD dalam hal ini komisi I,kita ikuti tayangan selanjutnya dari media ini.

(zegasatu)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel