Puluhan Miliar Dana Desa Tahun 2023 di Kabupaten Nias Utara Berkurang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nias Utara A’aro’o Zalukhu S.Pd.,MM . (Asatu Zega )



NIAS UTARA||medan bintang online -- Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) di Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2023, mengalami pengurangan sebesar Rp11,7 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nias Utara A’aro’o Zalukhu S.Pd.,MM kepada media ini mengatakan, akibat adanya pengurangan Dana Desa(DD) tahun 2023 maka Kabupaten Nias Utara hanya menerima sebesar Rp111,1 miliar, yang akan di bagikan di 112 desa,katanya.

Lebih jauh A’aro’o menjelaskan bahwa DD tahun 2023 akan berkurang sekitar 10 sampai 12 persen di setiap desa di banding tahun 2022. Pengurangan DD tahun 2023 ini tidak hanya Kabupaten Nias Utara melainkan seluruh Kabupaten/kota di Indonesia.

“Pencairan DD tersebut akan di realisasikan bila desa telah menyelesaikan petanggungajawaban DD tahun 2022, sekaligus mengajukan penetapan APBDES serta di input pada  aplikasi Siskeudes,” jelas A’aro’o.

Sesuai tahapan  dari pemerintah pusat sambungnya,bahwa pencairan DD tahap pertama 40 persen hingga pertengahan Juni. Sementara tahap kedua 40 Persen pada bulan Agustus 2023 dan tahap tiga batas tanggal 30 November 2023,katanya.

Menurut A’aro’o didampingi Sekretaris Sukemi Harefa SH,DD tahap pertama 2023 akan di terima oleh seluruh desa di kabupaten Nias Utara ketika sudah menyelesaikan SPJ keuangan desa 2022 dan menyelesaikan APBDes,katanya.

(zegasatu)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel