Korban Penganiayaan Kecewa, Laporan Penganiayaan Di Polsek Deli Tua Belum Juga Diproses

Surat laporan polisi korban penganiayaan di Polsek Deli Tua. ( P.I. Silalahi )



DELI TUA || Medanbintang.online- Polsek Deli Tua terkesan lambat menangani laporan masyarakat terhadap polisi, sesuai dengan Pengaduan Nomor. : LP/ 405 / V / 2021 / SPKT / SEKTA DELTA, hari Minggu(2/5/21) atas nama : Mariana, jl Suka Tirta No 37 Lk XI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Pengaduan Nomor. : LP/ B/18/1/2023/ SPKT / Polsek Delitua, pada hari Minggu (8/1/23), atas nama : Eka Indah Sari, jl Suka Tirta Lk XI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, dengan pelaku yang sama (Herlina) hingga saat ini masih berkeliaran bebas di daerah Jl suka Tirta.

Yang lebih mirisnya lagi korban menceritakan kepada awak media, pelaku bilang ke korban " kalau orang miskin laporan polisinya gak bakalan ditindaklanjuti" diduga oknum Polsek Delitua ada bermain sama tersangka. Rabu(1/2/23).



Korban merasa kecewa, seharusnya polisi sigap menindaklanjuti laporannya  dan olah TKP.

Pihak media sudah mencoba berkali kali mau  konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Irwanta Sembiring melalui selulernya, namun tidak diangkat. Selain itu tidak profesional dari Korps Bhayangkara ini terlihat, dengan mempublikasikan no kontak Kapolsek Deli Tua, tetapi nomor kontak tersebut tidak dapat dihubungi.

Korban meminta kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Deli Tua, agar segera memproses dan menangkap pelaku penganiayaan, dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepada Bapak Kapolri, harus melakukan pengawasan terhadap kinerja bawahan yang dianggap kurang profesional dalam melayani pengaduan masyarakat, terkait masalah hukum, seperti halnya. yang dialami oleh kedua korban penganiayaan.

Mungkin masyarakat hanya bisa mengadu di media sosial, lantaran tidak ada saluran pengaduan dan penanganan perkara yang di percaya milik dari situs polri.go.id.

Dikutip dari pernyataan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan "Polri tidak hanya akan selalu bekerja profesional,yakni mendasarkan kinerjanya kepada ilmu pengetahuan dan sistim hukum yang berlaku,tetapi juga amanah,akuntabel kepada pemangku kepentingan antara lain dengan menggunakan kewenangan secara bijak dan santun pada masyarakat yang kami layani." 

( P.I.Silalahi )

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel