Camat Percut Sei Tuan Terkesan Enggan Menjawab Konfirmasi Wartawan

Foto ilustrasi.


DELI SERDANG-SUMUT|| Medanbintang.online - Viralnya pemberitaan di berbagai media cetak dan online, terkait tanah wakaf pekuburan yang dibanderol Rp 5 juta, menjadi perbincangan hangat di daerah Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Peristiwa yang dialami oleh Juli (38), warga Jalan Makmur, Anggrek 26 Desa Sambirejo Timur, pada Sabtu (28/01/2023) saat akan mengebumikan ibundanya dalam satu liang bersama makam ayahandanya, terpaksa kecewa, sedih dan kesal karena pihak pengurus STM, seperti tidak memiliki hati nurani dan menghilangkan makna STM sebagai toleransi antar sesama muslim dan mengedepankan hak asasi manusia.

Lokasi tanah wakaf tersebut di Pasar IV, Dusun 4 G. Wakaf , Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, menurut Saring, selaku Plt. Kadus 4, sekaligus Kaur Desa Bandar Klippa, pada Selasa (31/1/2023) menyebutkan bahwa lahan pemakaman tersebut diperuntukkan bagi warga di 3 desa, Desa Bandar Klippa, Karyawan aktif PTPN IX dan pensiunan serta STM yang terdaftar, dimana biaya Rp 5 juta sebagai penolakan halus, dinilai tanpa memandang toleransi sesama umat muslim dan hak asasi manusia.

Pernyataan ini menuai kecaman dari Ketua LSM Formapera Sumut, Feri Afrizal dan Aktivis Muda FR Nasution, bahwa apa yang dikatakan oleh yang bersangkutan itu harus ditarik kembali pernyataannya, karena apabila lahan tersebut diperuntukkan bagi warga desa harus ada aturan sesuai hukum yang mengesahkan, apalagi lahan tersebut sebelumnya adalah lahan garapan eks HGU PTPN IV. 

" Untuk itu lanjut Feri yang bersangkutan harus dipanggil atasannya, karena pernyataannya itu melukai hati umat muslim bukan saja ahli musibah." Ucap Feri

Aktivis muda, FR. Nasution, menyayangkan hal ini, dimana para pengurus pemakaman seharusnya mendukung ahli musibah, apabila ada biaya dibicarakan dengan tidak memberatkan, bukan membebani biaya  materil yang dinilai fantastis.

Selanjutnya, dasar tanah wakaf yang sebelumnya lahan garapan eks HGU PTPN IV, seyogyanya dikembalikan kepada Rakyat dimana arti Rakyat itu sendiri adalah setiap warga masyarakat yang memiliki identitas sebagai bangsa Indonesia.

Kemudian Tim Media, kembali mencoba mengkonfirmasi Suripno, selaku Kades Bandar Klippa, pada Rabu ( 01/02/2023), apa tanggapan dan tindak lanjut dari persoalan ini. 

Suripno menjawab," Belum tau secara jelas coba saya konfirmasi masalah tersebut" ujarnya singkat.

Begitu juga Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Sukri, S.STP, mulai viralnya berita ini, Selasa (31/1/2023) hingga Rabu ( 01/02/2023 ) dikonfirmasi dengan pertanyaan yang sama, masih bungkam, hanya dibaca, bahkan memblokir WhatsApp wartawan yang mengkonfirmasi.

( Tim MUP )

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel