Mengapa Plang Proyek Pembangunan Paving Blok Di Pasar Rakyat Tidak Dicantumkan Volume



SERGAI-SUMUT || Medanbintang.online - Proyek Pembangunan Paving Blok yang terletak di Pasar Rakyat Perbaungan Kecamatan Perbaungan Propinsi Sumatera Utara tidak mencantumkan Volume

Dari pantauan media selasa, (23/8) proyek pembangunan  yang dikabarkan bersumber dari Dana APBD Tahun 2022 menjadi tanda tanya masyarakat sekitar dan dinilai telah melanggar sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Seorang warga Perbaungan inisial SA (46) kepada media ini Selasa (23/8) menyebutkan kegiatan pembangunan paving blok di Pasar Rakyat Perbaungan sesuai papan informasi dilapangan namun  terlihat juga ada pengerjaan saluran drainase tapi kenapa pihak kontraktor tidak mencantumkan volume, ini sangat membingungkan.

"PPK dan PPTK Dinas PUPR harusnya jangan luput pengawasannya hingga masyarakat bertanya-tanya dengan kegiatan pembangunan tersebut,"ujarnya.



Ditambahkan warga inisial JM, kami juga sangat berterima kasih atas pembangunan tersebut sehingga Pasar Rakyat Perbaungan tertata rapi dan bersih namun pembangunan ini jangan jadi ajang 'main mata' ataupun penyelewengan, karena kontraktor sudah dipercaya oleh dinas terkait dalam pengerjaan tersebut.

"Kami berharap Dinas terkait harus bertindak bila perlu berikan teguran kepada kontraktor nya,"ungkapnya.

Terpisah Sekretaris Dinas PUPR Sergai  yang juga selaku PPK kegiatan tersebut, Wahyu Umara ketika di konfirmasi  wartawan melalui pesan whatsApp mengatakan," iya besok dibuat terimakasih infonya," ucapnya singkat.

(Saiful)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel