Ini Kata FR Nasution Pemerhati Tanah Di Kota Medan




MEDAN-SUMUT||Medanbintang.online- Aktivis muda FR. Nasution angkat bicara terkait mafia tanah yang ada di kota Medan umum nya di Sumatera Utara, Jum'at (6/8/2022).

Sejak dilantiknya  mantan Panglima Tinggi TNI Bapak Hadi Cahtjanto  yang sekarang menjadi Mentri BPN RI cukup mencengangkan banyak pihak khusus nya  dalam pemberantasan mafia tanah, belum 100 hari menjabat menjadi orang nomor 1 BPN , terhitung lebih dari 30 orang yang saat ini resmi di tahan bahkan di antaranya adalah pejabat BPN yang di duga  sebagai sindikat mafia tanah , ini merupakan sikap tegas dan jelas bahwa beliau tidak main - main untuk menghancurkan mafia tanah di Indonesia. 

FR. Nasution sangat mengapresiasi langkah Mentri BPN yang satu ini, apa yang di lakukan  Mentri ARTB BPN RI Bapak Hadi Cahtjanto yang telah memberikan trobosan terkait kinerjanya yang serius  didalam penyelesaian sengketa lahan di Indonesia khususnya di dalam pemberantasan Mafia tanah yang tumbuh subur di Indonesia. 

Terlebih baru - baru ini Mentri BPN RI juga meresmikan Seragam dinas baru untuk para pejabat utama baik Kepala Kantor Wilayah maupun Kepala Kantor Tingkat Daerah di seluruh Indonesia yakni penyematan baret dan tongkat komando yang memaknai arti yang cukup dalam bagi setiap pemangku jabatan strategis di bidang pertanahan di Republik ini . 

Menurut saya apa yang di cetuskan oleh pak Menteri terkait seragam baru ini layak di apresiasi  oleh semua kalangan,  akan tetapi hendaknya  penyematan baret dan tongkat komando ini bukan sekedar aksesoris belaka saja harus lebih  memberikan warna baru atau bahkan wewenang kuat bagi setiap pemilik Baret dan tongkat komando tersebut. 

Masih di jelaskan FR. Nasution bahwa BPN adalah  badan yang di ketahui hanya sebagai layanan administrasi dalam pelayanan dan penerbitan Sertifikat dan lain sebagainya  namun tidak sebagai penegak hukum di Republik ini sehingga kondisi ini merupakan salah satu cela bagi para mafia tanah untuk menjalankan aksinya. 

Sistem ini yang menurut saya penting bagi pak Mentri BPN RI untuk bisa memberikan langkah langkah strategis maupun ruang  gerak BPN di tingkat wilayah maupun di tingkat Kabupaten Kota agar kewenangan BPN harus lebih kuat dalam membantu pihak APH  yang ada di dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia. 

40%  persen Penyumbang permasalahan sengketa tanah di Indonesia adalah Sumatra Utara tentu ini bukan hal yang mudah bagi Mentri BPN RI untuk mengurai setiap permasalahan sengketa di tingkat bawah maupun menengah perlu ada formulasi jitu dalam setiap langkah  penyelesaiannya ujar FR. Nasution sebagai pemerhati tanah di Kota medan ini. 

FR. Nasution juga menambahkan bahwa  paradigma masyarakat terhadap mafia tanah hendaknya juga harus benar benar  dibeningkan dalam sisi pemahaman yang lebih dalam bahwa sejatinya  BPN adalah badan yang menjalankan amanat  kontitusi yang hanya  berkekuatan administrasi di internal saja, artinya BPN hanya bersifat menunggu bola dalam setiap permasalahan yang ada , jikapun ada kecurangan administrasi yang terjadi di sisi eksternal maka BPN tidak dapat berbuat banyak di dalam penyeleksian berkas atau bahkan tidak bisa melakukan langkah cepat setiap munculnya sengketa yang ada, hal ini yang menjadi penyebab BPN masih lemah di dalam tugas strategis nya. 

Saya pikir Bapak Mentri harus bisa mengimplementasikan Baret dan tongkat Komando yang di semat kan kepada penerima nya  untuk mengambil langkah hukum paling tidak mampu memberi penindakan awal jika terdapat penyelewengan administrasi Terkait persolan tanah yang di lakukan para Mafia tanah yang ada di Republik ini. 

Harapan saya Bapak Menteri BPN RI yang juga sebagai Purnawarman Panglima TNI RI di Republik ini harus memberikan kebijakan kuat terhadap penerima baret dan tongkat komando tersebut  dalam mengambil langkah hukum di masing masing daerah yang dijabatnya agar persoalan sengketa lahan dapat diselesaikan secara cepat sehingga tidak memakan waktu dan biaya banyak bagi masyarakat yang sedang  bermasalah tentang tanah yang dapat diberikan kewenangan dalam hal Investigasi dan Penindakan yang bersifat Independen yang dimana dapat membantu pihak penegak hukum untuk melindungi produk Sertifikat maupun bidang tanah yang belum terdaftar.

Disini dapat dilihat bagaimana kekuatan dari BPN sebagaimana makna simbol Baret dan Tongkat Komando tersebut sebagai Kekuatan Baru dalam menjalankan tugas.


(Red)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel