Ibu Korban Pembacokan Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya




MEDAN LABUHAN -SUMUT||Medanbintang.onlineSetelah kurang lebih hampir sebulan kasus pembacokan Ahmad Syaputra Siregar (13), oleh sekelompok orang, di taman Rusunawa Seruwai Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, kembali tim media Medan Utara Pers melakukan investigasi dan penelusuran atas kasus ini dan mendapatkan foto kelima orang diduga pelaku pembacokan.

Anehnya dalam kasus ini, tidak adanya pers rilis yang dilakukan oleh pihak Polsek Medan Labuhan, sebagai tranparansi penegakan hukum sehingga tidak menimbulkan preseden/ dugaan yang negatif terhadap kinerja Kepolisian.

Dalam hal ini tim media Medan Utara Pers mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo SH, Senin (01/08/2022).

Jawaban yang disampaikan oleh Kanit Reskrim adalah, dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti serta rekaman cctv, yang sudah dilakukan dan pemeriksaan terhadap 5 orang diduga pelaku, diketahui berinisial YPM (16) warga Pasar Lama, Lingkungan 29 adalah pelaku utama dalam pembacokan tersebut.

Selain itu masih kata Iptu Agus Purnomo SH bahwa, kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

" Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap berinisial YPM, (16), Pasar Lama Lingkungan 2, Pekan Labuhan adalah pelaku utama penganiayaan, saat ini sudah kita limpahkan ke jaksa dikarenakan penilaian jaksa berkas perkara sudah lengkap, untuk perkembangan kapan sidang silahkan konfirm ke jaksa di belawan bang, terima kasih," ujar Iptu Agus Purnomo SH.

Terpisah, ibu korban pembacokan, saat dikonfirmasi mengatakan, pada Jum'at (29/07/2022) Minggu lalu, dirinya telah datang menghadiri sidang perdana dalam kasus ini yang digelar oleh PN Medan.

Masih kata Dayanti, dirinya sempat bertanya kepada pihak kejaksaan perihal kasus ini, yang terlalu cepat disidangkan, sementara masih ada empat orang pelaku lain yang belum diamankan dan diketahui rimbanya.

Dari keterangan ibu korban, pihak kejaksaan berdalih karena pelaku masih dibawah umur, sehingga dipercepat.

Selain itu, dalam sidang perdana tersebut, tidak ada satupun baik pelaku ataupun orang tuanya yang hadir dalam sidang, sehingga menimbulkan banyak dugaan-dugaan yang kurang baik bagi Dayanti orang tua korban, atas proses hukum terhadap para pelaku.

" Waktu sidang, gak ada satupun dari pihak orang itu ( read keluarga pelaku) yang datang, bahkan ibu hakimnya sampai kembali lagi keruangannya bang," ujar Dayanti

Masih kata Dayanti, hingga saat ini, dirinya belum ada dipertemukan dengan para pelaku, hanya diperlihatkan melalui handphone penyidik berupa fotonya saja.

" Aku merasa kecewa dengan proses hukumnya  kurang transparan. Aku mau pelaku dihukum seberat-beratnya. Soalnya foto pelaku utama yang diperlihatkan, berbeda dengan yang  kulihat di CCTV. Sementara juga yang ku tanya anakku, pelaku badannya besar gak kecil kali kayak anakku badannya," tuturnya.


(Tim/ MUP)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel