Kasus Penganiayaan ASN Di Medan, Respon KADIV PROPAM MABES POLRI : Saya Teruskan Ke Kapolda



Medan Bintang Online. ASN Pemko Medan Hesty boru Sitorus ternyata telah mengirimi pesan langsung kepada Kadiv Propam Mabes Polri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait penganiayaan yang dialainya di Mapolrestabes Medan, pada Senin (24/1/2022) lalu.

Tak disangka, ia yang awalnya membantu mendampingi tetangganya hadir memenuhi panggilan, malah menjadi korban penganiaya.

Alhasil, Hesty pun mengambil langkah untuk melaporkan oknum polisi yang diduga menganiayanya ke propam Polda Sumut pada Rabu (26/1/2022) kemarin.

Aduannya tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/13/I/2022/Propam tanggal 26 Januari 2022 pukul 14.00 WIB

Ditemui di Polrestabes Medan, Hesty mengatakan kedatangannya hari ini memenuhi panggilan Polrestabes Medan.

Ia menjelaskan bahwa dirinya diminta datang untuk proses mediasi.

"Jadi memang datang untuk memenuhi panggilan katanya mediasi. Tapi saya tidak mau. Saya cuma minta keadilan. Dalam kasus yang saya alami, saya sudah melaporkan oknum perwira ke Propam Polda Sumut. Saya juga japri langsung Kadiv Propam Mabes Polri. Bersyukur ia langsung membalas WhatsApp saya dan memberikan tindaklanjut," ujarnya, Kamis (27/1/2022).

Dalam keterangan, Hesty menjelaskan kejadian awalnya terjadi saat dirinya menemani tetangganya memenuhi panggilan penyidik di Polrestabes Medan.

Hesty mengatakan saat itu ia datang bersama tetangganya memenuhi panggilan kasus dugaan penganiaya.

"Saya nemani tetangga saya, ia dipanggil kasus penganiayaan. Di mana kasus tetangga saya itu tidak terbukti melakukan penganiayaan karena saya di situ saat kejadian dan ada videonya. Namun saya heran karena begitu dipanggil statusnya naik sidik," ungkapnya.

Karena statusnya naik, lanjut Hesty, dirinya bertanya kenapa langsung naik ke tahap Sidik.

"Sementara saat saya temani Tetangga saya. Saya bilang apa bukti penganiayaan. Kami punya videonya. Yang saya herankan status yang naik sidik sementara belum pernah dipanggil," bebernya.

Hesty menjelaskan pada Senin kemarin saat dirinya menemani tetangganya yang dilaporkan terjadi cekcok mulut.

"Saya bilang, jangan menjerat orang yang tidak bersalah. Kebiasaan kalian saya bilang. Jadi karena cekcok mulut, Kasubnit keluar dan langsung marah serta mengusir kami dari ruangan," ungkapnya.

Karena ibu tersebut, lanjutnya bilang kalau ini ruangannya.

"Jadi karena kejadian itu, saya bilang. Saya telpon Kapolda Sumut. Langsung hp saya dirampas ibu itu dan saya di dorong-dorong kanitnya lalu di tarik ke sana ke sini. Ada cctv di situ, bisa dilihat," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Hesty, saat itu dirinya dipaksa dengan memiting leher dan menarik keluar ruangan. 

"Di luar ruangan itu saya terjatuh sama dengan juper yang mencekik leher saya Aipda KP," bebernya.

Pascakejadian, Hesty pun membuat laporan ke SPKT Polrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/274/I/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Hesty mengungkapkan pascakejadian dirinya mengalami memar di lengan dan tidak bisa bangkit di karenakan bagian belakangnya sakit.

Masih dikatakan Hesty, dirinya hanya meminta keadilan dan kepastian hukum.

"Saya minta kepastian hukum, keadilan. Kalau kasus ini tidak jalan saya akan laporkan ke Presiden. Saya akan berteriak minta keadilan di istana. Kepada pak Kasat, tolong jangan bilang saya kurang kerjaan atau buat onar. Saya di sini korban. Rekaman cctv pasti ada saat kejadian. Boleh dilihat," pungkasnya.

Berkaitan dengan kasus ASN Pemko Medan ngaku dianiaya oknum Polwan ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus angkat bicara.

Kata Firdaus, sebenarnya masalah ini hanya kesalahpahaman saja.

Pada Senin (24/1/2022) kemarin, sempat terjadi perdebatan antara Hesty Helena Sitorus dengan Aipda Kristin Panjaitan. 

Sebelum kejadian, Aipda Kristin Panjaitan memintai keterangan Purnama Rika Ginting dan Rosya.

Keduanya merupakan terlapor dalam kasus penganiayaan dengan pelapornya Arusmawan Br Purba.

Ketika kedua terlapor dipanggil, Hesty Helena Sitorus dan temannya Marintan Gultom turut mendampingi.

Pada saat itu saudari Hesty Sitorus bertanya kepada penyidik Aipda Kristina Panjaitan, kenapa kalian naikkan penyidikannya, kenapa kalian panggil orang ini dua, saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak di periksa," kata Firdaus.

"Aipda Kristina Panjaitan sempat menjawab kepada Hesty Sitorus, Ibu Siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini? Hesty Sitorus menjawab bahwa dirinya merupakan saksi dalam perkara ini," tambah Firdaus.

Kemudian, Firdaus mengatakan Aipda Kristina Panjaitan sempat mencoba menjelaskan bahwa, pihak penyidik memang belum memanggil saksi Hesty Sitorus.

"Tapi saat itu, Hesty Sitorus tidak mau keluar bahkan bersikeras tetap di ruangan unit PPA Polrestabes Medan," ucapnya.

Firdaus mengatakan, tak lama Kasubnit PPA Polrestabes Medan, Iptu Masrahati Br Sembiring keluar dari ruangan dan bertanya kepada Hesty Sitorus tentang keributan yang terjadi.

"Hesty Sitorus menjawab ada apa kau bilang, siapa kau rupanya, anggota sempat menjelaskan bahwa dia merupakan petugas. Petugas juga menyarankan agar Hesty menunggu diluar ruangan," ujarnya.

Namun, Hesty Sitorus bersikeras dan tidak mau menunggu diluar ruangan dan sempat mengancam petugas untuk melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri dan Kapolda.

"Melihat aksi Hesty, Aipda Kristina Panjaitan pun melarang merekam dan mengajak untuk keluar dari ruangan. Tapi, Hesty meronta sehingga anggota dan Hesty terjatuh dengan posisi tubuh Hesty menimpa Aipda Kristina Panjaitan," ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini juga mengatakan, setelah kejadian itu pihak Paminal Polretabes Medan mencoba melakukan mediasi. Namun, Hesty Sitorus menolak.

"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu Hesty Sitorus membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yg dialami nya itu," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir, pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.

(mft/www.tribun-medan.com)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel